![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2022
Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui tugas belajar;
bahwa tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional belum diatur secara komprehensif sehingga perlu diatur;
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2022
Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019
Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019
Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi