Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2023

Logo Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 17 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan cita-cita Badan Kepegawaian Negara dalam mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa seluruh pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian Negara perlu memiliki identitas resmi.

  2. bahwa untuk menguatkan identitas, budaya kerja, citra, serta sinergi tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, perlu dilakukan penyempurnaan logo Badan Kepegawaian Negara.

  3. bahwa untuk memberikan dasar penggunaan, penempatan, bentuk, dan arti logo Badan Kepegawaian Negara, perlu mengatur ketentuan mengenai logo Badan Kepegawaian Negara.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Logo Badan Kepegawaian Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota


Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Standar Program Fellowship Onkologi Intervensional Dokter Spesialis Radiologi


Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah