Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2018

Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan


Ditetapkan: 19 April 2018
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Manajemen Keamanan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pantai Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2024


Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung


Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran