Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017

Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil


Status: Diubah
Ditetapkan: 21 Desember 2017
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2022


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara


Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi


Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia