Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 24 November 2017
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1803

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, dan memperhatikan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1226/SJ/900/XI/2017, mengenai rekomendasi atas substansi rancangan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah


Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit


Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan


Pendaftaran dan Pemberian Penghargaan Naskah Kuno


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi