Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2018

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan: 20 September 2018
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat Perlu pada Instrumen Akreditasi Program Studi untuk Perolehan Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul


Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji


Pengesahan Convention on Psychotropic Substances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971)


Daftar Periksa pada Ruang Lingkup Dokumen Teknis dan Sarana dalam rangka Pemberian Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik