Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 20 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi


Ditetapkan: 27 September 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Badan Keamanan Laut guna mewujudkan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis yang lebih proporsional, profesional, efektif, dan efisien, perlu dilakukan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Stasiun Bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/645/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang


Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat