Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2022

Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 28 April 2022
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan pengawasan intern yang profesional dan akuntabel di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia perlu memiliki kualifikasi kompetensi Auditor sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat


Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan