Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2022

Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan: 28 April 2022
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan pengawasan intern yang profesional dan akuntabel di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia perlu memiliki kualifikasi kompetensi Auditor sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Kosta Rika (Framework Cooperation Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Costa Rica)


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Minum Dalam Kemasan Secara Wajib


Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar


Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 tahun 2022 tentang Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022