Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 003 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan Nomor SE-2/KE/2022
Penyesuaian Pengenaan Sanksi Denda Keterlambatan Pembayaran Premi Penjaminan Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010
Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang