Pedoman Pemberian Tugas Belajar di Luar Negeri bagi Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Badan Keamanan Laut, perlu diberi kesempatan kepada personel di lingkungan Badan Keamanan Laut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi;
bahwa untuk memberikan kejelasan proses terkait tugas belajar di luar negeri dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan administrasi lainnya, serta untuk memberikan acuan bagi unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengembangan, mutasi, kesejahteraan, dan informasi kepegawaian, perlu mengatur pemberian tugas belajar di luar negeri bagi personel di lingkungan Badan Keamanan Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar di Luar Negeri bagi Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015
Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 108 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 63.K/GL.01/MEM.G/2023
Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 192 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 50 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengangkatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia