Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024

Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat


Ditetapkan: 26 Juni 2024
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengangkatan dan Pemberhentian Pengawas Jaminan Produk Halal


Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Standar Program Fellowship Low Vision Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek