Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 12 Tahun 2024

Tata Cara Pemantauan Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina


Ditetapkan: 9 Oktober 2024
Berlaku: 12 Desember 2024
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang


Pembentukan dan Kriteria Tipelogi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi