Tata Cara Pemantauan Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025
Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.05/2021
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 289 Tahun 2025
Jenis Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis yang Menggunakan Teknologi Halang Rintang (Hurdle Technology) dan Kriteria Kondisi yang dapat Menghambat Pertumbuhan dan/atau Inaktivasi Spora Clostridium Botulinum
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021
Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
