Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam upaya pelindungan dan pengamanan arsip sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek ketatalaksanaan, perlu menjamin penyediaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk menjamin tata kelola arsip yang aman, utuh, dan autentik di lingkungan Badan Intelijen Negara, perlu penyelenggaraan kearsipan secara efektif, efisien, dan terpadu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2021
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 143 tentang Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan/atau Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020
Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 7 Tahun 2021
Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila