Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018

Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 698

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi konsumen dalam mengonsumsi beras yang aman dan diketahui asalnya, perlu ada informasi yang benar dan lengkap pada setiap kemasan beras;

  2. bahwa untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang benar dan lengkap pada kemasan beras, perlu mengatur kewajiban pencantuman label pada kemasan beras yang diperdagangkan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer Pada Perusahaan Pengguna Fasilitas Pembebasan, Pengembalian, dan Tempat Penimbunan Berikat, serta Kerahasiaan Data dan/atau Informasi Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai


Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan


Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan, dan Ujung Pandang


Tata Cara Penetapan Kawasan Penggembalaan Umum