Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2020

Penyelenggaraan Pelatihan Informasi Geospasial pada Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 869

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia di bidang informasi geospasial yang profesional dan kompeten di bidangnya, perlu diselenggarakan pelatihan informasi geospasial pada Badan Informasi Geospasial;

  2. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelatihan informasi geospasial yang terstruktur, efektif, efisien, dan berkelanjutan perlu disusun pedoman dalam penyelenggaraan pelatihan informasi geospasial pada Badan Informasi Geospasial;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Penyelenggaraan Pelatihan Informasi Geospasial pada Badan Informasi Geospasial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat


Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa


Batas Daerah Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur


Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal