![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2018
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan naskah dinas yang seragam, efektif, dan efisien, diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Badan Informasi Geospasial;
bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Kesehatan Nomor SK/13/HK.01.02/MK/2022 Nomor HK.01.08/MENKES/637/2022
Pedoman Penyelenggaraan Wisata Kesehatan Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa