Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pemetaan Biomassa Permukaan Skala 1:250.000


Ditetapkan: 19 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba


Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Unit Pengendalian Gratifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah