Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2017

Pedoman Penilaian Kelayakan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Masyarakat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 April 2017
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 15 Tahun 2023
    Pedoman Penilaian Kelayakan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Pedoman Penilaian Kelayakan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Masyarakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Medan


Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara


Pokok Ketentuan Perjanjian Pinjaman Subordinasi Perusahaan Efek


Pedoman Penggunaan Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Logo Badan Riset dan Inovasi Daerah


Peningkatan Ketahanan Keluarga