Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri
Ditetapkan: 4 September 2024
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 15 Tahun 2024
Perubahan Pertama atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri - Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri - Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 21 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri - Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 2024
Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri - Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2024
Perubahan Kelima atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023
Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014
Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021
Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024