Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2020

Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Enam Program Profesi dan Satu Program Spesialis Bidang Kesehatan


Ditetapkan: 7 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Enam Program Profesi dan Satu Program Spesialis Bidang Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta


Kajian Pengalihfungsian Bangunan dan Instalasi di Laut


Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Angina Pektoris Stabil