Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Profesi Insinyur
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Profesi Insinyur;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 90.K/MG.01/MEM.M/2025
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Februari 2025
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2022
Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.05/2016
Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara