Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018

Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Mutasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 3 April 2018
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk membantu kinerja pimpinan tinggi utama dalam mewujudkan visi dan misi Arsip Nasional Republik Indonesia, diperlukan pimpinan tinggi madya dan pratama yang profesional, berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar;

  2. bahwa untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama melalui mutasi di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia yang berdasar pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, perlu suatu pedoman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui mutasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Mutasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan


Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang


Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024