Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pengangkatan Guru Bantu pada tahun 2003 dan 2004 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tentang Guru Bantu dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan guru;
bahwa berdasarkan data surat perjanjian kerja sama guru bantu secara nasional, guru bantu yang diangkat pada satuan pendidikan tempat guru tersebut diangkat sebagian besar telah berpindah ke satuan pendidikan lain;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1997
Pengesahan Treaty on the Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan