
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 163 Tahun 2021
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pemeliharaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Listrik dan Hybrid Beroda Empat
Jenis: Keputusan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Pengangkutan dan Nasional Indonesia Kategori Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pemeliharaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Listrik dan Hybrid Beroda Empat.
bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pemeliharaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Listrik dan Hybrid Beroda Empat telah disepakati melalui Konvensi Nasional pada tanggal 25 November 2020 di Jakarta.
bahwa sesuai dengan Surat Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat Nomor SM.001.2/20PPSDMPD-2020 tanggal 22 Desember 2020 perihal permohonan penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pemeliharaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Listrik dan Hybrid Beroda Empat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pemeliharaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Listrik dan Hybrid Beroda Empat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017
Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022
Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2022
Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara