Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan, Pemantauan, dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 15 November 2017
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1816
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penataan tata laksana yang efektif, efisien, dan terukur perlu adanya penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan;

  2. bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia perlu penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan organisasi;

  3. bahwa untuk menjamin penerapan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan berjalan dengan baik dan terukur serta dapat mendorong peningkatan kinerja, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan, Pemantauan, dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembayaran Cukai secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.05/2016 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan


Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Desember Tahun 2022