Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2020
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1491

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas, optimalisasi, pelaksanaan pelayanan dan mewujudkan pelayanan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional


Kelengkapan Berkas Perkara yang Dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung


Satu Data Bidang Aparatur Sipil Negara


Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa – Sumbawa Barat


Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai