Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2020
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1491
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas, optimalisasi, pelaksanaan pelayanan dan mewujudkan pelayanan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Babar Provinsi Maluku


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan