Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2026

Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum


Ditetapkan: 23 Januari 2026
Berlaku: 1 Maret 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank


Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan


Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia