Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities


Ditetapkan pada tanggal 7 September 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/24/PADG/2020
    Standing Facilities
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter yang salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan operasi moneter, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah, yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing.

  2. bahwa untuk mendukung pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing, Bank Indonesia perlu menerbitkan surat berharga berupa sekuritas rupiah Bank Indonesia.

  3. bahwa untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, diperlukan upaya penguatan operasi moneter yang berkesinambungan, salah satunya dilakukan dengan cara melaksanakan transaksi penyediaan dana kepada peserta standing facilities dengan menggunakan underlying berupa sekuritas rupiah Bank Indonesia.

  4. bahwa untuk mendukung pelaksanaan operasi moneter, perlu dilakukan penyesuaian mekanisme korespondensi dan penyampaian dokumen.

  5. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities perlu disesuaikan, sehingga perlu diubah.

  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Katup Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan


Penawaran Efek Syariah Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah