Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial


Status: Diubah
Ditetapkan: 22 Mei 2024
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
    Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan.

  2. bahwa untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan, Bank Indonesia melakukan penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar berupa penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.

  3. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial perlu disesuaikan, sehingga perlu diubah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013


Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika