Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/3/PADG/2021

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 2 Maret 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/3/PADG/2020
    Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/3/PADG/2021
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/19/PADG/2022
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi yang efektif dan efisien, kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan telah melakukan penyempurnaan pedoman penyusunan program dan materi pelatihan berbasis kompetensi yang berdampak pada materi pelatihan di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah;

  2. bahwa untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri pelaku sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah agar sesuai dengan kebutuhan industri perlu dilakukan penyempurnaan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah bagi penyelenggara transfer dana bukan bank;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum


Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor


Atase dan Staf Teknis Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri


Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bidang Perpustakaan


Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara