Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/29/PADG/2021

Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement;


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24 Tahun 2025
    Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pegawai dalam Struktur Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial


Pendanaan Inovatif dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat