Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/3/PADG/2019

Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 15 Februari 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/3/PADG/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing dicabut dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta


Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Dokter Mitra Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Konsultasi, Penerimaan, dan Verifikasi Laporan


Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah