![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/3/PADG/2019
Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing;
bahwa pengaturan kegiatan utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing perlu didukung ketentuan pelaksanaan sebagai pedoman bagi bank;
bahwa pengelolaan utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian sehingga mengurangi kerentanan eksternal dan risiko sistemik untuk mendukung stabilitas sistem keuangan;
bahwa utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi perekonomian nasional serta merupakan bagian dari pengelolaan aliran modal untuk mendukung kestabilan ekonomi makro;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.010/2020
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga