Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sebagai kelanjutan dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter, perlu dilakukan penyesuaian pemenuhan giro wajib minimum secara rata-rata guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan;
bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan dengan meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas oleh perbankan konvensional dan perbankan syariah;
bahwa peningkatan fleksibilitas dan distribusi likuiditas sebagaimana dimaksud dalam huruf b dilakukan dengan mengubah pengaturan pemenuhan sebagian giro wajib minimum secara rata-rata dalam rupiah bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011
Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan