Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/30/PADG/2018

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 30 November 2018
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Subspesialis Bank Darah dan Kedokteran Transfusi


Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan


Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Otorita Ibu Kota Nusantara