Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 10 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2026
    Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Terubuk (Tenualosa macrura dan Tenualosa ilisha) Tahun 2022-2024


Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah


Kriteria Pertimbangan Tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif Uang Kuliah Tunggal atas Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi Mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Bintan II Provinsi Kepulauan Riau


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah