Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2023

Dealer Utama Operasi Moneter


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter yang salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan operasi moneter, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah, yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing.

  2. bahwa untuk memperkuat integrasi pelaksanaan operasi moneter dengan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing, diperlukan penguatan kepesertaan operasi moneter secara berkesinambungan yang salah satunya melalui implementasi peran dealer utama (primary dealer) dalam operasi moneter.

  3. bahwa untuk mendukung pelaksanaan implementasi peran dealer utama (primary dealer) dalam operasi moneter, Bank Indonesia perlu menerbitkan ketentuan terkait penunjukan dan peran dealer utama (primary dealer) operasi moneter.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Dealer Utama Operasi Moneter.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sebagai Bagian dari Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati di Kabupaten Padang Pariaman


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan


Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat