Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Ditetapkan pada tanggal 27 September 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Konsiderans
bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang dalam implementasinya perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan hal teknis terkait pemberian insentif likuiditas makroprudensial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2010
Jabatan Fungsional Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014
Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 23 Tahun 2020
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017
Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik