Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial


Status: Diubah
Ditetapkan: 27 September 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang dalam implementasinya perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan hal teknis terkait pemberian insentif likuiditas makroprudensial;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi


Jabatan dan Kelas Jabatan di Kementerian Ketenagakerjaan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan


Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019