Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2022

Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan, Barang Bukti, Barang Rampasan Negara, dan Benda Sita Eksekusi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Maret 2022
Jenis: Pedoman

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025
    Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib


Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas


Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah