Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat


Ditetapkan: 12 Februari 2025
Berlaku: 12 Februari 2025
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Subspesialis Ergonomi Kedokteran Okupasi


Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta


Perubahan atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 50 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengangkatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia