Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2025

Pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Kabupaten Morowali, Pengadilan Negeri Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, Pengadilan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Pengadilan Negeri Kabupaten Sukamara, Pengadilan Negeri Kota Subulussalam, Pengadilan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Pengadilan Negeri Kabupaten Halmahera Barat, Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pengadilan Negeri Kabupaten Belitung Timur, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara


Ditetapkan: 31 Desember 2025
Berlaku: 31 Desember 2025
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Survei dan pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Wilayah Negara Republik Indonesia


Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional


Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal