![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2019
Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6342
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Peraturan Pelaksanaan
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.03/2023
Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Konsiderans
bahwa untuk pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah, diperlukan data dan informasi bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah secara lengkap, akurat, kini, utuh, dan dapat diperbandingkan;
bahwa untuk memperoleh data dan informasi bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah secara efektif dan efisien, laporan bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem pelaporan Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2019
Penyediaan dan Penyebaran Prakiraan Musim
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 950 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2016
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan