Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 76 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pendaftaran Pengembangan Produk Yang Telah bersertifikat Halal


Ditetapkan: 12 September 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa terdapat kebutuhan pelaku usaha yang telah mendapatkan Sertifikat Halal untuk melakukan pengembangan terhadap Produknya.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Pengembangan Produk Yang Telah bersertifikat Halal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Tata Cara Pemberian Selisih Pensiun Pokok/Tunjangan Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pelimpahan Kewenangan Dana Dekonsentrasi kepada Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa