
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey)
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey).
bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) telah disepakati melalui Konvensi Nasional pada 6 September 2022 di Jakarta.
bahwa sesuai surat Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BK 0501-Kt/379 tanggal 30 November 2022 perihal permohonan Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/751/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019
Pertimbangan Teknis Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara