Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 DJPU Tahun 2024

Petunjuk Teknis Penanganan ICAO State Letter


Ditetapkan: 20 Juni 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Indonesia harus patuh dan tunduk terhadap standar dan rekomendasi (Standard and Recommended Practices/SARPs) yang dikeluarkan oleh ICAO.

  2. bahwa guna memastikan kepatuhan Indonesia terhadap ICAO SARPs diperlukan komitmen Indonesia untuk mengikuti perkembangan standar dan peraturan penerbangan sipil internasional yang disampaikan melalui ICAO State Letter.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Petunjuk Teknis Penanganan ICAO State Letter.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Cedera Olahraga


Tata Cara Evaluasi dan Penyusunan Peraturan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan


Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah


Rencana Umum Energi Daerah tahun 2018-2050


Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota