![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021
Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta dan berdaya saing secara global, diperlukan tata kelola dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, berkelanjutan, dan inovatif melalui kebijakan terobosan;
bahwa kebijakan terobosan dimaksud, dilakukan melalui perumusan dan penyusunan serta penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045, dengan memperhatikan aspek sosial budaya, kemajuan teknologi, dan perkembangan ekonomi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/M-IND/PER/11/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Seng Oksida Secara Wajib
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.04/2020
Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.06/2022
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2024
Penyelenggaraan Perlindungan bagi Disabilitas di Kota Surabaya
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2023
Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi