Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2022

Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 14 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 90

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa untuk mengembalikan kerugian negara, menciptakan tertib administrasi keuangan negara, dan menciptakan disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri bukan bendahara, perlu dilakukan penyelesaian kerugian negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

  3. bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, mengamanatkan menteri untuk menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelesaian kerugian negara di lingkungan kementerian yang dipimpinnya;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat


Fasilitasi Asuransi Pertanian


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Menerapkan Keselamatan Pertambangan