Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa setiap kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk mengembalikan kerugian negara, menciptakan tertib administrasi keuangan negara, dan menciptakan disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri bukan bendahara, perlu dilakukan penyelesaian kerugian negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, mengamanatkan menteri untuk menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelesaian kerugian negara di lingkungan kementerian yang dipimpinnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2012
Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Menerapkan Keselamatan Pertambangan