Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025

Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025


Status: Diubah
Ditetapkan: 16 Januari 2025
Berlaku: 16 Januari 2025
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2025
    Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat


Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua


Satu Data Perencanaan Pembangunan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Padangpanjang