Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023

Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa secara faktual jumlah kasus penderita dan tingkat keparahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara nasional telah mengalami penurunan secara signifikan melalui penanganan yang tepat dan terpadu serta telah dapat meningkatnya ketahanan kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui pola hidup bersih dan sehat serta pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

  2. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat diatasi dengan kondisi menjadi penyakit endemi.

  3. bahwa dengan berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pencabutan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pencabutan penetapan bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 18 Juli 2023


Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004


Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah


Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja