Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 April 1968
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024
    Hari-Hari Libur

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja


Tata Cara Pelaksanaan Audit untuk Penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan


Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Survei dan pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Wilayah Negara Republik Indonesia