Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004

Dewan Pengupahan


Ditetapkan: 18 Oktober 2004
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Guru pada Program Profesi


Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok pada Kementerian Perhubungan


Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia